STRATEGI GURU PAI DALAM MENINGKATKAN KEMANDIRIAN SALAT ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS TUNA GRAHITA DI SLB NEGERI JEMBER

Authors

  • Erlin Indaya Ningsih STIS Miftahul Ulum Lumajang

DOI:

https://doi.org/10.55120/sirajuddin.v2i1.941

Keywords:

Strategi Guru PAI, Kemandirian Salat, ABK Tuna Grahita

Abstract

Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan negara seperti yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945. Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan. Satu modal untuk mencapai banyak hal adalah pendidikan. Prof. H. Mahmud Yunus mengatakan bahwa pendidikan merupakan langkah untuk mempengaruhi seseorang agar penguasaan ilmu pengetahuan bertambah. Namun tidak hanya itu pendidikan diharapkan mampu meningkatkan akhlak seseorang juga. Pendidikan pada anak dan orang dewasa memiliki beberapa perbedaan di prosesnya. Namun sama-sama teratur dan sistematis. Pendidikan yang diberikan meliputi ilmu pengetahuan umum dan agama. Pendidikan agama wajib diberikan baik untuk anak yang normal ataupun berkebutuhan khusus. Tuna grahita bisa disebut dengan mental retardation. Dimana seorang yang berusia kurang dari 18 tahun mengalami kondisi yang mengakibatkan rendahnya intelegensi dan sulit beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari. Maka penelitian ini mendeskripsikan mengenai strategi guru PAI selama proses pendidikan keagamaan khususnya dalam meningkatkan kemandirian salat anak berkebutuhan khusus tuna grahita. Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tiga metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti mendapatkan tiga informasi mengenai proses pelaksanaan pembelajaran yang terdiri dari beberapa poin. Lalu terkait tiga metode inti yang digunakan serta mengenai faktor pendukung dan penghambat guru PAI selama proses pembelajaran.

References

Abdurrahman, Mas’ud. Paradigma Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.

Adisusilo, Sutarjo. Pembelajaran Nilai Karakter. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012.

Aji, Takhroji. “Pendidikan Karakter Di Masa Pandemi, Menjadi Tanggung Jawab Siapa?”

https://bdkjakarta.kemenag.go.id/. Diakses 19 Desember 2021.

http://https://bdkjakarta.kemenag.go.id//berita/pendidikan-karakter-di-masapandemi-menjadi-tanggung-jawab-siapa.

Ali Abdul Halim MAhmud. Tarbiyah Khuluqiyah Pembinaan Diri Menurut Konsep Nabawi.

Diterjemahkan oleh Afifuddin. Solo: Media Insani, 2003.

Amlauni, Meila Nasih, P. Edi Suswandi, dan Moh Adenan. “Analisis Nilai Produksi pada

Industri Kerajinan Tangan di Desa Tutul Kecamatan Balung Kabupaten

Jember.” e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi 5, no. 1 (24 Mei 2018): 58.

Anwar, Choirul. “Islam Dan Kebhinekaan Di Indonesia: Peran Agama Dalam Merawat

Perbedaan.” Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam 4, no. 2 (2018): 1–18.

Arifin, M, dan Barmawi. Strategi dan Kebijakan Pembelajaran Pendidikan Karakter.

Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012.

BANU PRASETYO, UMI TRISYANTI. “REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DAN TANTANGAN

PERUBAHAN SOSIAL,” t.t.

Cahyono, Heri. “Pendidikan karakter: strategi pendidikan nilai dalam membentuk

karakter religius.” Riayah: Jurnal Sosial dan Keagamaan 1, no. 02 (2016): 230–40.

———. “Pendidikan Karakter: Strategi Pendidikan Nilai Dalam Membentuk Karakter

Religius,” t.t.

Daulay, Haidar Putra. Historisitas dan Eksisitensi Pesantren Sekolah dan Madrasah.

Yogyakarta: PT Tiara Wacana, 2001.

Djohantini, Noordjannah, Muhadi, Nurni Akma, dan Hajar Nur Setiowati. Memecah

kebisuan respon muhammadiyah : Agama mendengar suara perempuan korban

kekerasan demi keadilan. Jakarta: Komnas Perempuan, 2019.

Published

2022-12-30