Pengelolaan Tanah Wakaf di Lembaga Pendidikan Persepektif Hukum Islam dan Total Quality Management

Penulis

  • Ahmadi Ahmadi STIS MIftahul Ulum Lumajang

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan tanah wakaf perspektif hukum islam. Dalam perspektif hukum islam diperoleh kesimpulan bahwa Nazhir wajib mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sessuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya.  Nazhir perlu diajak memahami tata cara dan pola pengelolaan yang lebih baik, berorientasi pada kepentingan pelaksanaan syariat Islam secara luas dan dalam jangka waktu panjang. teknik yang dapat diterapkan dalam total quality management antara lain: local problem-solving techniques, process measurement techniques, outcome measurement techniques  dan consumer-oriented technique

Kata Kunci : Pengelolaan, Tanah Wakaf, Hukum Islam, Total Quality Management.

Diterbitkan

2020-01-29

Terbitan

Bagian

Articles