Hukum Islam dan HAM; (analisis kritis atas pandangan Mashood A. Baderin)

Authors

  • Muhammad Zamroni

Abstract

Terdapat sejumlah alasan yang menjadikan perlu mendialogkan HAM dengan hukum Islam agar tercapai satu pemahaman. Pertama, banyak negara anggota PBB adalah negara Muslim yang memberlakukan hukum Islam baik secara menyeluruh atau sebagian hukum domestik. Kedua, negara-negara Muslim anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bekerjasama untuk mewujudkan tujuan pemajuan dan perlindungan HAM internasional, akan tetapi mereka juga mengemukakan deklarasi dan keraguan dengan mendasarkan pada syariah atau hukum Islam ketika mereka meratifikasi traktat-traktat internasional HAM. Dalam pandangan Baderin, penafsiran tradisional, memberikan sejumlah kesulitan dalam memandang diskursus hak asasi manusia dari perspektif hukum Islam. Dalam mendialogkan keduanya, Baderin berpegangan pada kaidah maslahah dengan mengambil rujukan pada penafsiran moderat yang juga digagas oleh banyak Ulama’ Klasik.

Kata kunci: Mashood A. Baderin, HAM, Hukum Islam

Author Biography

Muhammad Zamroni

Prodi Mu’amalah STIS Miftahul Ulum Lumajang

Downloads

Published

2016-10-05